Yuk Beralih Ke Identitas Kependudukan Digital

by - Juni 08, 2023

Kali ini saya ingin berbagi pengalaman saya mengurus identitas kependudukan digital untuk warga Jawa Timur di mall Galaxy Surabaya yang sudah saya lakukan beberapa waktu lalu. Identitas kependudukan digital atau IKD adalah KTP berbasis digital yang merupakan inovasi dari Ditjen Dukcapil Kemendagri. IKD memudahkan penduduk dalam pelayanan dokumen administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. IKD juga merupakan solusi atas penerbitan KTP-el yang masih banyak dikeluhkan masyarakat.



Caranya sangat mudah, hanya dengan mengunduh aplikasi identitas kependudukan digital yang ada di playstore kemudian kita mengisikan semua data yang ada. Aplikasi ini bernama IKD (Identitas Kependudukan Digital) dan untuk saat ini baru tersedia di perangkat seluler berbasis android saja. Aplikasi ini bisa digunakan oleh semua warga Indonesia yang sudah memiliki KTP elektronik. Setelah mengisi data, kita akan mendapatkan kode QR yang berisi data diri kita. Kode QR ini nantinya bisa digunakan sebagai pengganti KTP fisik.

Aplikasi ini memiliki beberapa menu seperti data keluarga, dokumen, tanda tangan elektronik, pelayanan, pemantauan pelayanan, histori aktivitas, dan biodata seluruh anggota keluarga .

Karena saat itu saya baca di instagram Galaxy Mall sedang ada pelaksanaan pendaftaran identitas kependudukan digital yang diadakan oleh disdukcapil kota Surabaya ya sudah saya antusias untuk mengikutinya. Apalagi lokasinya yang dekat banget dengan kantor. Ternyata banyak masyarakat yang juga antusias, terbukti dengan banyaknya antrian. Untuk melakukan aktivasi kita memang harus melakukan verifikasi yang hanya bisa dilakukan oleh petugas dispendukcapil. Proses verifikasi ini cukup cepat dan mudah, hanya perlu menunjukkan kode QR dan sidik jari kita. Setelah verifikasi selesai, kami pun bisa melihat data dan dokumen kami secara digital di aplikasi IKD.



Sempat saya bertanya ke petugas yang ada disana, ternyata proses verifikasi ini sudah bisa dilakukan dibeberapa tempat seperti balai RT/RW, kelurahan, bahkan sempat saya lihat dibeberapa mall juga ada tempat untuk melakukan verifikasi IKD.

Alhamdulillah saya dan suami sudah mempunyai identitas kependudukan digital, namun ketika saya mencoba mendaftarkan untuk Ara, anak kami yang baru berusia 11 tahun ada keterangan masih belum diperlukan KTP elektronik sebelum usia 17 tahun. Jadi, untuk anak-anak yang belum cukup umur masih harus menggunakan akta kelahiran atau kartu keluarga sebagai identitas resmi mereka. Semoga kedepannya bisa ada perubahan agar semua warga Indonesia bisa memiliki identitas kependudukan digital.

Saya merasa senang dengan adanya IKD ini karena bisa mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital. Saya juga tidak perlu khawatir jika suatu saat KTP-el saya hilang atau rusak karena saya sudah memiliki salinannya di gawai saya. Saya berharap IKD ini bisa segera diterapkan pada seluruh penduduk Indonesia dan bisa memberikan manfaat bagi kita semua.

Demikianlah pengalaman saya mengurus identitas kependudukan digital untuk warga Jawa Timur di mall Galaxy Surabaya. Saya harap tulisan ini bermanfaat bagi Anda yang ingin mencoba mengurus identitas kependudukan digital juga. Terima kasih telah membaca dan sampai jumpa di tulisan saya selanjutnya.

You May Also Like

0 komentar