Mudahnya Membuat Akta Lahir Online di Surabaya
Salah satu kewajiban kita sebagai orang tua adalah mendaftarkan anak kita yang baru lahir agar diakui secara hukum oleh negara. Gimana caranya? Dengan mendaftarkan anak kita di Dinas Kependudukan agar mempunyai Akta Kelahiran. Lantas bagaimana cara membuat akta kelahiran dimasa pandemi ini?
Beberapa bulan lalu Alhamdulillah anak ke-2 kami lahir, bagi kami dokumen legalitas penting banget jadinya setelah kondisi saya cukup kuat mulai deh merencanakan urus akta kelahiran dan juga BPJS Kesehatan buat Ayya. Disini saya mau bahas pembuatan akta kelahiran dulu ya untuk BPJS Kesehatan akan saya bahas di postingan lainnya.
Pengalaman 9 tahun lalu waktu urus akta kelahirannya Ara yang rempongnya minta ampun, mulai dari ke RT-RW, kelurahan, kecamatan sampai ke kantor Dispenduk itu saya sendiri yang jalan. Belum 40 hari lho saya keliling-keliling naik motor sendiri. Saya kira saat ini juga sama prosesnya, tapi ternyata jauh berbeda.
Bersyukur jadi warga Surabaya
Sebagai warga Surabaya saya sangat bersyukur untuk saat ini kami dipermudah untuk mengurus dokumen-dokumen legal. Apalagi dimasa pandemi ini, semuanya bisa dilakukan secara online dari manapun juga.
Lewat website https://klampid.disdukcapilsurabaya.id/ kita bisa membuat berbagi macam dokumen legal, seperti :
Agar pencatatan yang kita buat di aplikasi cepat kita harus mempersiapkan dokumen-dokumen sesuai yang disyaratkan. Dan jangan sampai ada yang ketinggalan ya, kalau kalian ga ada scanner bisa juga kok difoto asalkan data bisa terbaca dengan jelas.
1. Surat keterangan kelahiran dari Rumah sakit / Bidan yang membantu proses kelahiran. Pastikan tercantum alamat yang jelas dan juga nama penolongnya. Misalnya melahirkan di dukun bayi bisa minta surat keterangan dulu di Bidan / Puskesmas terdekat
2. KTP orang tua, bisa ayah atau ibunya
3. Kartu Keluarga
4. Buku nikah
5. KTP 2 orang saksi
Itu saja lho persyaratan dokumennya. Semuanya bisa disimpan dulu dalam 1 folder biar mudah ketika upload.
Setelah kita sudah menyiapkan semua dokumen baru deh bisa mulai melakukan pendaftaran via online. Ikuti saja semua langkah yang ada di website/aplikasi. Isi semuanya ya jangan sampai ada yang ketinggalan.
Siapkan juga nama yang akan digunakan anak kita. Pastikan pengejaannya benar karena kalau sampai salah revisinya bisa lama.
Ketika sudah sampai dibagian upload dokumen, saran saya pastikan ukuran dokumen ga lebih dari 2Mb agar proses uploadnya cepat.
Setelah masuk ke menu " Permohonan Akta Kelahiran " isi semua data yang diminta termasuk file dokumen yang tadi saya infokan. Ikuti semua ya langkahnya sampai proses selesai, dan pastikan nomer handphone yang didaftarkan aktif karena nantinya jika akta kelahirannya jadi kita akan diinfo via sms seperti ini :
Alhamdulillah sebagai orang tua salah satu kewajiban kami memberikan legalitas pada buah hati sudah selesai, dek Ayya sudah punya akta kelahiran. Secarik kertas ini akan banyak manfaatnya hingga akhir hayat nanti. Tapi jangan diharapkan kita dapat hardcopy seperti dulu ya, ini file nya bentuk softcopy yang bisa dicetak kapanpun dibutuhkan. Kalau mau hardcopynya bisa aja sih tinggal datang kekantor kelurahan terdekat atau ke kantor Dukcapil dan tunjukkan SMS yang kita dapat.
Jadi, ga ada alasan buat kita ga urus akta kelahiran anak karena sekarang semuanya sudah dipermudah.
0 komentar