Awas Terjebak Pinjol Tak Diawasi OJK

by - April 19, 2020

Pernah merasakan "terjebak" lingkaran pinjaman online? Saya pernah dan suatu saat saya sempat "terkena" pinjol yang tak diatas OJK. Tapi apakah saya menyerah begitu saja dengan jeratan mereka?


Pinjaman online sempat akan menghancurkan rumah tangga saya. Gaya hidup yang tak sesuai dengan pemasukan dan sifat saya yang tak bisa bilang tidak membuat saya tidak berpikir panjang. Asal tidak menyusahkan orang, awalnya itu yang ada dipikiran saya. Namun ternyata saya salah, jerat lingkarnya tak pernah habis sehingga saya terjebak didalamnya.

Ah sudah lah, hal itu menjadi masa lalu dan sebuah pelajaran yang sangat berharga bagi saya. Disini saya akan membagikan pengalaman saya ketika berhasil lolos dari jerat pinjol ilegal yang tak berijin OJK (Otoritas Jasa Keuangan)

Sebut saya aplikasi X, saya ga akan menyebutkan apa nama aplikasinya karena saya ga mau juga mematikan usaha orang 😁 bisa dilihat sih di playstore ada komentar saya disana.

Suatu saat saking butuhnya karena sudah buaaaanyakk pinjol yang sudah saya pakai saya cari lagi apa nih pinjol lain yang bisa kasih saya pinjaman. Tanpa membaca review atau ulasan dari pengguna sebelumnya saya asal aja download dan isi semua aplikasinya.

Awalnya sempat ga enak juga, kok data yang harus diisi dikit banget beda dengan aplikasi-aplikasi pinjol resmi lainnya. Oh iya, waktu itu setelah mengisi data seperti biasa keterangan menunggu hasil analisa untuk mengetahui berapa nilai atau plafon.

Sambil nunggu iseng donk saya baca-baca review dari yang udah pakai aplikasi ini. Deg, lho kok gini?

Ternyata banyak yang kena jebakan batman, tanpa ada konfirmasi setelah isi data mereka langsung ditransfer uang senilai Rp 392.000 dengan masa pinjaman 8 hari dan pengembalian Rp 700.000

............GILA..............

Saya berdoa nih semoga ditolak, dan ternyata doa saya ga dikabulkan 😅 10 menit kemudian saya dapat SMS info bahwa uangnya sudah ditransfer ke rekening. Waduhhh

Coba cari nomer customer service, adanya cuma nomer WA dan ketika saya WA cuma centang 1 aja. Akhirnya ada alamat email, berharap semoga responnya cepat saya email mereka. Monggo dibaca kronologi email saya dari awal hingga akhir. Saya sengaja ga kolase biar lega bacanya dan bisa dicontoh buat siapa aja yang mau berjuang.

Dan ketika kalian email, selalu cc ke :
konsumen@ojk.go.id
waspadainvestasi@ojk.go.id


Gimana, udah baca email-emailnya?
Intinya jangan pernah menyerah, dan pastikan jangan terbawa emosi juga. Tetap tenang karena kita harus main cantik 😁

Dalam hati kalian pasti tanya ngapain sih pinjam di pinjol? Bagi yang pernah merasakan gimana rasanya ditolak ketika pinjam teman apalagi saudara pasti akan tersenyum kecut.

Pelajaran saja bagi kita semua, ketika benar-benar butuh uang dan sudah tidak ada manusia lagi yang bisa kita minta bantuan its OK kalo kalian mau pinjam online.
Tapi..........
Pilih yang sudah mendapatkan ijin dan diawasi OJK. Karena yang sudah diawasi OJK suku bunga dan biaya lainnya masuk akal dan tidak menjerat leher kita.

Bismillah semoga kami sekeluarga dan kita semua selalu diberi kemudahan rizki agar bisa membantu teman dan saudara ketika mereka membutuhkan. 

Dan ingat juga, kalau sudah berani meminjam harus bertanggung jawab mengembalikan. Karena apapun yang kita lakukan didunia ada catatannya dihari akhir kelak. Dan agar silaturahmi tetap terjaga, jangan sampai pertemanan atau persaudaraan hilang hanya karena uang.

Semoga sedikit pengalaman yang saya bagikan ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi siapapun yang membacanya.

You May Also Like

0 komentar